-->
Team ProKontra YSN mengucapkan
Saya Indonesia.. Saya Pancasila
Selamat memperingati hari lahirnya Pancasila 01 Juni 1945 - 2020

freebtc

YSN : YAYASAN SURYA NUSWANTARA

YSN singakatan dari YAYASAN SURYA NUSWANTARA berikut sekilas tentang YSN (Yayasan Surya Nuswantara) yang di kutip langsung dari website resminya www.suryanuswantara.com
YSN : YAYASAN SURYA NUSWANTARA

YAYASAN SURYA NUSWANTARA

Surya Nuswantara adalah sebuah Yayasan yang bergerak di bidang ekonomi dan sosial. Kata Surya sendiri berasal dari bahasa Jawa, "Suryo" yang artinya Matahari, atau sesuatu di langit yang bersinar sangat terang. Sedang Nuswantara berasal dari bahasa sansekerta "Nuswantoro" yang berarti negeri yang sangat besar, dalam bahasa Indonesia modern disebut sebagai Nusantara.

Jadi sebenarnya Yayasan Surya Nuswantara ini berusaha untuk menerangi negri Nusantara yang sekarang gelap gulita, akibat kerakusan, kesewenang wenangan, dan kesemerawutan di semua sistem yang sudah tidak berjalan, dan mengembalikannya ke zaman keemasan negeri Nusantara, dimana Indonesia sebagai Zambrut Khatulistiwa dan Mercusuar Dunia.

Frequently Asked Question F.A.Q

  1. Apa Yayasan Surya Nuswantara (YSN)?
    YSN adalah sebuah badan usaha yang bergerak di bidang Ekonomi dan Sosial. Yang mengakomodir dari pergerakan-pergerakan sosial di masyarakat dengan system terpadu berazaskan Pancasila dengan faham pancasilais, sosial, nasionalis, Agamis. Didirikan pada tanggal 15 Desember 2014 oleh Bapak TUNTAS SUBAGYO di Sukoharjo.

  2. Apa Visi dan Misi YSN?
    • Visi YSN secara baku adalah mensejahterakan masyarakat seluruh Nusantara dalam keadilan dan kemakmuran.
    • Misi YSN menumbuhkan kembali suatu tatanan masyarakat / bangsa yang Pancasilais dan berbudi luhur.

  3. Apa maksud tikus pithi anoto baris?
    Adalah masyarakat kecil yang menyusun barisan untuk memperjuangkan nasib bangsa. Kata tikus-tikus pithi anoto baris sudah pernah di pakai / ada pada jaman singosari maupun majapahit.

  4. Kenapa panji-panji hitam dari timur?
    • Hitam adalah sebuah penggambaran dari situasi moralitas, ekonomi, dan lain-lain di negeri ini yang sangat memprihatinkan, sekelam warna hitam.
    • Timur, tergambar semangat yang tinggi, adab dan moralitas yang luhur.
    • Sinar terang ke emasan yang menyinari kegelapan sehingga terwujud perubahan nilai di masyarakat menuju kemakmuran dan berbudi luhur.

  5. Kapan YSN di launchingkan?
    SK kemenhumkam YSN sudah di terbitkan pada tanggal 15 Desember 2014 dan akan di launchingkan ketika pemenuhan dewan pengurus dan pengawas di 4 Propinsi (Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta) sudah di bentuk mengacu pada kuantitas dan kualitas dewan.

  6. Dari manakah sumber dana YSN?
    Sumber dana YSN adalah dana pribadi pemilik YSN (Bapak Tuntas Subagyo) yang terbagi dalam saham-saham di 99 dewan Pembina yang di atur dalam tata aturan YSN.

  7. Profil Bapak Tuntas Subagyo
    Lahir 2 Desember 1977 di Dukuh Tempel RT 01 RW 02 Kelurahan Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Anak dari Bapak Sarmanto.

  8. Bagaimanakah pendanaan YSN terhadap program-program di masyarakat?
    • Pendanaan di cairkan lewat rekening kelembagaan yang di tanda tangani oleh dewan di sektornya masing-masing.
    • Pendanaan di turunkan berdasarkan pada konsep rujukan program yang sudah di setujui oleh pusat.
    • Pendanaan program yang kedua dan selanjutnya bisa di cairkan ketika program sebelumnya sudah berjalan dengan baik.
    • Hasil keuntungan / profit dari pengelolaan badan usaha 50% masuk/ untuk ke sector sosial, 50% untuk pengembangan usaha dan selanjutnya di atur dalam tata aturan YSN.
    • Profit / hasil usaha murni untuk masyarakat (hibah murni).

  9. Bagaimana kejelasan tentang dana 100 ribu?
    • Dana 100 ribu adalah dana keseriusan dari personal untuk bergabung di YSN. Keseriusan itu muncul / terlahir dari pribadi masing-masing.
    • Dana 100 ribu juga bisa di sebut sebagai biaya administrasi personal, karena untuk pembiayaan :
      1. ID Card
      2. Buku panduan (juklak juknis)
      3. Seragam
    • Walaupun untuk administrasi personal dana tersebut akan di kembalikan pada saat menjelang lounching.
    • Karena sebagai dana keseriusan, maka tidak di perbolehkan di danai oleh orang lain karena di sini konteknya bukan penggalangan dana tetapi sebagai tolak ukur keseriusan calon dewan bergabung di YSN sebagai pejuang pemikir masyarakat.

  10. Apa saja hak dan kewajiban dewan?
    • Dewan YSN terlahir dari relawan sosial, pejuang masyarakat namun demikian YSN memberi apresiasi tinggi terhadap dewan-dewannya. Diantaranya di berikan SK Personal dengan hak yang di terima adalah sebuah kesejahteraan bagi dewan yang besaran nominalnya di tentukan pada rapat gabungan.
    • Sedang tugas/ kewajiban dewan di antaranya sebagai berikut :
      Dewan pengurus :
      1. Sebagai inisiator dan konseptor program/ badan usaha yang akan di kelola di wilayahnya masing-masing sesuai dengan potensi-potensi wilayah tersebut.
      2. Sebagai pemutus program
        Konsep program yang sudah di sepakati kemudian di putuskan dan di rujukan ke dewan di atasnya yang di tanda tangani dewan sesuai sektornya.
      3. Sebagai pengawal program
        Pengawal program agar program usaha betul-betul terlaksana dengan baik dan hasil yang maksimal. Juga termasuk mengawal dana program baik di sektor ekonomi maupun sosial.
      4. Bekerja sama dengan staff ahli, menejemen dan dewan pengawas yang ada di jajarannya.
      5. Menjadi percontohan / suri tauladan bagi keluarga, masyarakat dan untuk selanjutnya bisa di perjelas di dalam juklak juknis.

      Dewan pengawas :
      1. Melakukan pengawasan terhadap jalannya program dan dewan. Juga sebagai pengarah dan pembimbing dewan.
      2. Di perjelas di dalam juklak juklis.

  11. Kewajiban / tugas apa yang harus di lakukan oleh dewan YSN sebelum launching.
    1. Bersama-sama memenuhi kuota dewan pengurus, pengawas di wilayah masing-masing sesuai dengan pembagian wilayah kerjanya. Di prioritaskan di 4 Propinsi (Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta).
    2. Mempererat persaudaraan, komunikasi, koordinasi, konsolidasi.
    3. Membentuk CV di per-Kabupaten.

  12. Mengapa di 4 Propinsi (Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta) sebagai tolak ukur/ persyaratan launching?
    1. Karena letak geografis sehingga mempermudah koordinasi dan konsolidasi.
    2. Di 4 Propinsi ini sejak mulai terlahir YSN sudah tersosialisasi yang kebetulan ada kesamaan di dalam kultur budayanya sehingga di mungkinkan mempermudah di dalam pemenuhan struktural dewan. Walaupun di Propinsi-Propinsi lain di Indonesia juga sudah berkembang.

  13. Apa fungsi CV di dalam YSN?
    Badan usaha yayasan tidak bisa menjalankan usaha ekonomi secara langsung maka dari itu perlu di bentuk Badan usaha PT maupun CV, yang bisa mengakomodir usaha-usaha ekonomi. PT didirikan di pusat sedang CV ada di setiap Kabupaten-Kabupaten. Fungsi CV di YSN adalah sebagai pengakomodir badan-badan usaha / program di tingkatan Kabupaten-Desa.

  14. Apa keuntungan/ nilai positif dari program sela?
    1. Sebagai sumber investasi para dewan.
    2. Pembelajaran bagi para dewan dalam perihal penanganan usaha secara teknis.
    3. Pelatihan di dalam hal loyalitas, moralitas, etika usaha dan penanganan keuangan dsb.

  15. Dari mana permodalan CV?
    Permodalan CV adalah dari pusat. CV di peruntukan buat dewan yang seterusnya untuk masyarakat.

  16. Bagaimana jika di dalam penanganan program ekonomi terjadi kerugian/ kebangkrutan?
    Pengevaluasian kinerja sampai tingkatan sebab permasalahan sehingga bisa terbentuk kebijakan atau sanksi sesuai tata aturan Yayasan Surya Nuswantara.

  17. Apakah di mungkinkan YSN nantinya menjadi partai politik
    YSN terlahir dari nilai-nilai sosial dan sampai kapanpun tidak mengarah atau menjadi partai politik.

  18. Kenapa kantor YSN sesederhana itu?
    Karena konsep YSN adalah tikus-tikus pithi (pengakomodiran masyarakat kecil yang sederhana) tetapi dengan harapan bisa mewujudkan hal-hal yang besar di dalam kinerja dan hasil-hasil yang di ciptakan.

  19. Sejauh mana dana YSN ?
    Ini masalah intregritas YSN.
    Ada sebuah contoh :
    1. Supir taksi tidak mungkin bertanya kepada calon penumpangnya ”punya uang berapa“.
    2. Calon karyawan perusahaan bertanya “seberapa besar kekayaan perusahaan”. Ini terasa betul-betul tidak etis. Pemerintah dengan instansi terkaitnya tentunya sudah mempelajari tentang hal ini terkait dengan visi YSN, mensejahterakan seluruh masyarakat nusantara. Sehingga akhirnya di terbitkannya legalitas YSN dari kemenkum-ham.

  20. Di dalam panca dharma ayat ke-3 “setia dan taat kepada pemilik tunggal Yayasan Surya Nuswantara (TUNTAS SUBAGYO). Apa ini bukan sebuah pengkultusan.
    Mungkin ini agak di politisir. Ayat 3 bermaksud agar YSN dalam satu komando sehingga system berjalan dengan baik. Bapak Tuntas Subagyo adalah pemilik tunggal YSN. Wajar saja kalau beliau pemegang komando dan yang terjadi semua keputusan lahir dari musyawarah dan kebijaksanaan.

  21. Bagaimana mengenai seragam resmi YSN di tiap Kabupaten?
    • Seragam (pakaian resmi) YSN di berikan di tingkatan dewan Kabupaten ketika presentasi dewan pengurus per-Kabupaten mencapai sekitar 90%.
    • Ketika semua dewan Kabupaten di 4 Propinsi (Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta) sudah mendapatkan seragam, baru mengarah ke dewan-dewan Kecamatan yang di dalam pemenuhan dewan pengurus dan pengawas terdahulu dan seterusnya.

  22. Kenapa jumlah dewan harus 9 (Sembilan) dan kelipatannya?
    Hanya mengacu pada nilai angka tertinggi. Di harapkan kinerja YSN hasil yang maksimal.

  23. Mengapa perekrutan dewan tanpa syarat ijazah?
    Karena YSN mengacu pada nilai-nilai kejujuran dan moralitas, agar seluruh masyarakat yang mempunyai nilai luhur mau mengabdi ke masyarakat walau tidak berijazah bisa ikut bergabung.

  24. Siapa yang menguji pengurus CV yayasan?
    Yang berhak menguji atau menunjuk pengurus CV adalah hak mutlak komanditer.

  25. Sejak kapan SK kepengurusan di keluarkan?
    • Sejak kevalidtan data.
    • SK pribadi/ personal dalam rujukan.

  26. Apabila mendapat informasi yang berbeda mana yang harus kita ikuti?
    Merujuk pada sekretariat pusat (tertulis).

  27. Dalam akta notaris, pendiri dan pemilik YSN adalah tunggal (TUNTAS SUBAGYO).
    Namun dalam legalitas kemenkum-ham ada tiga nama.

    Dalam revisi.

  28. Bagaimanakah hubungan program-program YSN dengan program-program Pemerintah?
    Program-program YSN tidak bertentangan dengan program Pemerintah. Justru membantu Pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi kemasyarakatan. YSN nantinya akan bersinergi dengan Pemerintah.

  29. Mengapa dewan harus banyak dan kuat
    1. Dewan harus banyak
      1. Kita bertugas untuk mengawal amanah yang sangat besar
        • Program prioritas wilayah Dewan
        • Kepercayaan ummat dan harapan harapannya
      2. Cakupan wilayah yang akan kita jangkau sangat luas yaitu meliputi wilayah NKRI
      3. Kita memerlukan jaringan untuk menjangkau sampai wilayah yang paling membutuhkan perhatian dalam korelasi kemakmuran
      4. Kita membutuhkan rekanan kerja yang memadai
        • Dewan Pembina sangat membutuhkan peran dewan pusat dibidang ekonomi maupun social
        • Dewan Pusat juga sangat membutuhkan peranan maksimal dari dewan propinsi
        • Dewan Propinsi juga sangat membutuhkan peranan maksimal dari dewan kota/kabupaten
        • Dewan kota/kabupaten juga sangat membutuhkan peranan maksimal dari dewan kecamatan Dewan kecamatan juga sangat membutuhkan peranan maksimal dari dewan kelurahan / desa

    2. Dewan harus kuat
      • Sebagai modal/kapasitas untuk dewan karena yang dihadapi sebuah tugas yang sangat berat, yang terkait dengan moralitas.
      • Untuk menjalankan program dengan amanah sehingga betul-betul sesuai tujuan yang direncanakan
      • Memperkecil kemungkinan terjadinya penyelewengan program maupun anggaran yang digulirkan ke masyarakat
      • Menunjukkan kesulitan bagi keluarga besar (pengurus) yayasan surya nuswantara

  30. Apa saja yang harus di tanamkan pada pribadi para dewan
    1. Jauhi sifat-sifat arogansi, utamakan musyawarah untuk mufakat.
    2. Pelajari dan jalankan system dengan baik dan benar.
    3. Utamakan rasa/bijaksana dalam mengambil keputusan.
    4. Berfikir obyektif.
    5. Komunikasi, Konfirmasi, koordinasi, konsolidasi.
    6. Jujur, disiplin, berkomitmen tinggi.
    7. Saling asah asih asuh.

DEWAN KABUPATEN YAYASAN SURYA NUSWANTARA YSN PROPINSI JAWA TENGAH :
Kab. Cilacap, Kab. Banyumas, Kab. Purbalingga, Kab. Banjarnegara, Kab. Kebumen, Kab. Purworejo, Kab. Wonosobo, Kab. Magelang, Kab. Boyolali, Kab. Klaten, Kab. Sukoharjo, Kab. Wonogiri, Kab. Karanganyar, Kab. Sragen, Kab. Grobogan, Kab. Blora, Kab. Rembang, Kab. Pati, Kab. Kudus, Kab. Jepara, Kab. Demak, Kab. Semarang, Kab. Temanggung, Kab. Kendal, Kab. Batang, Kab. Pekalongan, Kab. Pemalang, Kab. Tegal, Kab. Brebes, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal.

DEWAN KABUPATEN YAYASAN SURYA NUSWANTARA YSN PROPINSI JAWA TIMUR :
Kab. Pacitan, Kab. Ponorogo, Kab. Trengalek, Kab. Tulungagung, Kab. Blitar, Kab. Kediri, Kab. Malang, Kab. Lumajang, Kab. Jember, Kab. Banyuwangi, Kab. Bondowoso, Kab. Situbondo, Kab. Probolinggo, Kab. Pasuruhan, Kab. Sidoarjo, Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, Kab. Nganjuk, Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Ngawi, Kab. Bojonegoro, Kab. Tuban, Kab. Lamongan, Kab. Gresik, Kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kab. Pamekasan, Kab. Sumenep, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Probolingo, Kota Pasuruhan, Kota Madiun, Kota Surabaya, Kota Batu.

DEWAN KABUPATEN YAYASAN SURYA NUSWANTARA YSN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA :
Kab. Bantul, Kab. Gunung Kidul, Kab. Kulon Progo, Kab. Sleman, Kota Yogyakarta.

DEWAN KABUPATEN YAYASAN SURYA NUSWANTARA YSN PROPINSI BALI :
Kab. Jembrana, Kab. Tabanan, Kab. Badung, Kab. Giayar, Kab. Klungkung, Kab. Bangli, Kab. Karangasem, Kab. Buleleng, Kota Denpasar.
Advertisement
YSN : YAYASAN SURYA NUSWANTARA 4.5 5 Pro Kontra YSN 30 July 2015 YSN singakatan dari YAYASAN SURYA NUSWANTARA berikut sekilas tentang YSN (Yayasan Surya Nuswantara) yang di kutip langsung dari website re...

 Posted On 30 July 2015  

loading...

No comments:

Post a Comment

Tuntas Subagyo melakukan Penipuan dengan kedok pendirian Yayasan Surya Nuswantara YSN, Tuntas Subagyo Penipu, YSN Penipu, Surya Nuswantara Penipu, Penipunan yang di lakukan Tuntas Subagyo, Penipuan oleh YSN Yayasan Surya Nuswantara.
PENTING...!!
Untuk Daerah-daerah lain atau Propinsi diluar 4 pilar meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta dan Bali. Kami sarankan sebaiknya jangan bergerak untuk melakukan Rikrutmen terlebih dahulu, di karenakan Nasip dari Anggota YSN di 4 Pilar ini saja saat ini belum ada kejelasan. Tunggu dan pantau saja perkembangan Yayasan Surya Nuswantara kedepannya seperti apa..? (ini pilihan bijak untuk Propinsi di luar 4 Pilar)
Back To Top