Dalam melakukan rikrutmen anggota baru yang akan di jadikan calon dewan pengurus ataupun calon dewan pengawas Yayasan Surya Nuswantara jika calon anggota baru bertanya tentang legalitas YSN pasti akan di pelihatkan bukti bahwa Yayasan Surya Nuswantara sudah Legal Bedasarkan Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia contohnya seperti dibawah ini.
Legalitas ini Perlu dipertanyakan...??
Jika bukti Legalitas ini RESMI dari Kementrian Hukum dan HAM di dalam surat keputusan ini sudah sangat jelas menerangkan bahwa YAYASAN SURYA NUSWANTARA berkedudukan di KOTA ADMINSTRASI JAKARTA PUSAT Sesuai Akta Nomor 9 Tanggal 11 Desember 2014 yang di buat oleh Notaris VIDI ANDITO, SH berkedudukan di KOTA ADMINSTRASI JAKARTA PUSAT
Dengan demikian Yayasan Surya Nuswantara milik Tuntas Subagyo masih belum Terdaftar dan belum diakui oleh Pemerintah. Bisa dibilang YSN Yayasan Surya Nuswantara milik Tuntas Subagyo saat ini masih ILEGAL.
Dan menurut info yang ada Yayasan ini udah bayar pajak ke negara sebesar 1 trilyun,,,apakah itu benar??
ReplyDeleteWaaoow bayar pajak hingga 1 trilyun.. gak kurang banyak tuuh mas jamil cangkir..? Yang pasti secara pribadi Tuntas Subagyo itu gak punya duit.
DeleteSelama ini Dana yang digunakan untuk kegiatan dan acara ini itu oleh YSN di ambil dari uang upeti dana talangan anggota bukan dari dana pribadi Tuntas Subagyo karena pada dasarnya Tuntas Subagyo gak punya duit. Termasuk buat bangun rumahnya juga di ambil dari dana talangan 100rb itu.. gak percaya tanya tuuh istrinya Tuntas kale aja mau bilang jujur..??
Dana 100ribu bukannya buat bayar bikin seragam mas,baju sama celana...
ReplyDeleteuntk dana dari anggota baru di demak di pungut 290rb,seragam beli kain sendiri,jait sendiri,ada seminar bayar sendiri,makan sendiri,nanti ujung2nya juga paling mrongos sendiri,,,peace...
ReplyDeletehari gini jangan katanya mas..cek dulu..didesa ane jg biayanya 200rb kok beda2. Emang pd di kadalin atasanya anggota baru cuma dapat imaginsi..
ReplyDeleteUtuk YSN anggotanya orang2 dungu yg malas bekerja hanya mngharap emeng2 dan pada ambisi jadi pimpinan yayasan daerah..kenapa dungu,,,karna selama ini pada seneng gembar gembor rapat sana rapat sini,yg di rugikan temen sediri,ketua YSN sehabis rapat mengumpulkan dana anggota pulangnya minta di ongkosi.
ReplyDeleteYayasan ini baik di ikuti atau hanya penipuan? Trima kasih
ReplyDeleteIyaaa mungkin YSN blm Legal. . Untuk saat ini Januari 2020 YSN bergerak di Tana Toraja / Sulawesi Selatan. Biaya pendaftaran 300 ditambah dengan uang baju 250 ribu. Saya sendiri ditawari dan saat ini saya pegang formulir pendaftaranx. Tapi formulirx tdk jelas. .
ReplyDeleteWowww, disini (Jatim) untuk biaya anggota ditarik 1Juta
ReplyDeleteBiar pada coment apa pun silakan...program jalan terus...semangaat
ReplyDeleteJIka legalitas yg anda sebutkan diatas itu ilegal.. kok ga ada tindakan apapun dari aparat pemerintah?? jika yayasan ini adalah penipuan.. knp sampai saat ini tdk ada atau belum pernah ada pemeriksaan apapun terkait keberadaan YSN ini.. sebenarnya kapasitas anda sebagai penulis artikel ini yg perlu dipertanyakan..
ReplyDelete